Rejang Lebong – Polsek Curup yang merupakan bagian dari Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi terhadap tindak pidana guna menciptakan keamanan wilayah di wilayah hukum Polsek Curup.
Dalam penjelasannya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., mengungkapkan bahwa pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilakukan oleh personil Polsek Curup di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan, dengan harapan dapat menekan tindak pidana.
Razia senjata api dan senjata tajam hari ini dilakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran anak remaja yang sedang nongkrong. Personil Polsek Curup juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mengubah kebiasaan untuk tidak membawa senjata tajam,” tambah AIPTU Anqar Sadat personil piket Polsek Curup.
Kegiatan ini melibatkan minimal 3 personel Polsek Curup dengan perlengkapan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Tujuan kami Polsek Curup adalah semata-mata memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi tindak pidana serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat di wilayah Polsek Curup.