Bengkulu Utara – Untuk memastikan tidak adanya Praktik Kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU, personel Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, pada Kamis (28/3/2024) melakukan pengecekan ke SPBU di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., dalam pengecekan tersebut, pihaknya mengimbau kepada pihak SPBU agar melakukan transaksi pembelian BBM sebagaimana ketentuan dan tidak melakukan praktik kecurangan.
Selain itu, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang dilakukan SPBU di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik kecurangan oleh pihak SPBU dan juga memastikan masyarakat terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan imbauan kepada pihak SPBU. Ia mewanti-wanti kepada pengelola agar menjalankan usahanya dengan mematuhi aturan yang ada.
Terakhir, Kapolres mengimbau pengelola SPBU dan masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap modus kejahatan. Masyarakat diimbau lapor ke call center 110 jika menemukan kejadian menonjol.