Bengkulu Utara – Bhabinakmtibmas Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu laksanakan Sosialisasi Saber Pungli, di Kantor PtPn7 Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (30/03/2024).
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli dengan sasaran masyarakat ptpn7 di wilayah hukum Polsek Ketahun.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH, Mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang saber Pungli.
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli masyarakat desa awang dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,” ucap Kapolsek Ketahun.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, SH.