Rejang Lebong – Polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan razia senjata tajam kepada masyarakat pengguna jalan raya di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau kriminalitas.
Personil Polsek Sindang Kelingi menjalankan razia senjata tajam di depan markas Polsek Sindang Kelingi yang terletak di Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong pada hari Kamis (25/04/2024).
Dalam kegiatan tersebut, kepada para masyarakat pengguna jalan raya, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, disampaikan pesan untuk mengubah kebiasaan membawa senjata tajam. Razia berjalan dengan lancar dan terkendali, namun belum ditemukan warga atau masyarakat yang membawa senjata tajam.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi,” ujar Kapolsek Sindang Kelingi.
Razia senjata tajam ini merupakan salah satu langkah konkrit yang dilakukan oleh Polsek Sindang Kelingi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat semakin merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan raya.