Hari Buruh dan Ketenagakerjaan di Bumi Raflesia

by redaksi redaksi
0 comment

Oleh : Ardiansyah, S.E. (ASN BPS Kabupaten Seluma)

Bengkulu – Ketika melihat kalender, 1 Mei ditandai sebagai tanggal merah dan ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional, namun bagi sebagian masyarakat awam belum begitu banyak yang mengerti mengapa dijadikan sebagai hari libur, May Day istilah tersebut sudah sering terdengar, tapi tahukah maksud dari istilah tersebut ? May Day merupakan sebutan lain dari Hari Buruh Sedunia, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional dan merupakan hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 tahun 2013. Tujuan May Day adalah untuk memperingati perjuangan para buruh, moment ini biasanya menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah dan jam kerja yang layak, status kerja, dan hak-hak pekerja lainnya. Lantas seperti apapula kondisi buruh karyawan dan ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Bengkulu ?.

Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di Provinsi Bengkulu keadaan 2023 diperkirakan sebanyak 2,09 juta orang dari jumlah tersebut sebanyak 1,07 juta orang merupakan penduduk yang bekerja diberbagai sektor lapangan pekerjaan. Penduduk di Provinsi Bengkulu yang bekerja di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan masih cukup mendominasi yakni sebanyak 484.033 orang atau sebesar 45,25 persen, angka ini menunjukan bahwa penduduk di Provinsi Bengkulu memang masih mengandalkan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai mata pencaharian utamanya. Sektor lapangan pekerjaan berikutnya diikuti oleh sektor perdagangan sebanyak 173.448 orang atau sebesar 16,22 persen, selanjutnya sektor administrasi pemerintahan sebanyak 67.950 orang atau sebesar 6,35 persen, dan sektor industri pengolahan sebanyak 59.845 orang atau sebesar 5,60 persen, serta berbagai sektor lapangan pekerjaan lainnya.

Dilihat dari status pekerjaan utama, penduduk di Provinsi Bengkulu yang bekerja pada Agustus 2023 paling banyak bekerja dengan status buruh karyawan sebanyak 310,06 ribu orang atau sebesar 28,99 persen, jumlah ini meningkat sebesar 4,14 persen atau sebanyak 12,32 ribu orang dari kondisi Agustus 2022. Jika dicermati dari angka ini penduduk di Provinsi Bengkulu masih sangat menggantungkan harapan dari para pemberi kerja baik dari  perorangan maupun dari instansi, kantor, maupun dari perusahaan untuk memperoleh suatu pekerjaan. Sementara penduduk yang bekerja dengan status berusaha sendiri, yang bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomi, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar ada sebesar 21,74 persen. Tak dipungkiri untuk bisa berusaha sendiri bukanlah suatu hal yang mudah, butuh dukungan modal, komitmen  dan kemampuan skill yang harus dimiliki agar bisa berwirausaha sendiri.
Terkait dinamika ketenagakerjaan tak pernah lepas dengan problematika yang selalu menyelimutinya, mulai dari terbatasnya peluang kerja, angka pengangguran, upah, dan jaminan sosial. Di Provinsi Bengkulu pada posisi Agustus 2023, BPS mencatat bahwa ada sebanyak 1,11 juta penduduk di Provinsi Bengkulu merupakan penduduk berumur 15 tahun keatas yang termasuk angkatan kerja, sebesar 96,58 persen diantaranya berstatus sudah bekerja, dan sisanya 3,42 persen masih menganggur. Pengangguran di Provinsi Bengkulu terus mengalami penurunan selama dua tahun terakhir pada Agustus 2021 berada pada 3,65 persen, kemudian 3,59 persen pada Agustus 2022, penurunan ini patut disyukuri karena tentunya ada peranan dari berbagai stakeholder yang terus berupaya mengurangi angka pengangguran di Provinsi Bengkulu melalui berbagai upaya seperti penggalakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kalangan masyarakat, serta penyediaan lapangan pekerjaan lainnya.

Upaya pemerintah untuk memastikan hak – hak para pekerja apakah sudah diberikan oleh si pemberi kerja, mulai dari kelayakan upah yang diterima, jaminan kesehatan kerja, dan keselamatan kerja terus diperjuangkan, pemerintah selaku pihak yang mempunyai otoritas untuk membuat regulasi melalui pembuatan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata, diseluruh wilayah NKRI. Sehingga melalui UU ini mampu mengurangi angka pengangguran, meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Akan tetapi pembuatan regulasi ini masih menimbulkan pro dan kontra antara pekerja dan pengusaha karena dianggap masih memihak pada salah satu pihak. Terlepas dari polemik terkait pembuatan regulasi tersebut setidaknya sudah ada upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi pekerja dan pengusaha, meskipun dirasa mungkin belum memenuhi harapan yang diinginkan oleh kedua belah pihak antara pekerja dan pengusaha.

Kesejahteraan pekerja juga senantiasa menjadi perhatian pemerintah, pada 23 November 2023 Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu terkait Upah Minimum Propinsi (UMP) Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp 2.507.079,24, jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 88.799,24 dari UMP Bengkulu sebelumnya yang berada pada nominal Rp 2.418.280. Namun kenaikan UMP Bengkulu tahun 2024 dirasakan masih rendah, masih belum memenuhi keinginan dari pekerja tentunya. Biaya hidup yang cenderung terus naik akibat adanya kenaikan harga-harga barang kebutuhan sehari-hari mengakibatkan adanya ketimpangan antara pendapatan yang diterima dengan pengeluaran yang harus mereka keluarkan untuk biaya kebutuhan hidup para pekerja dan keluarganya.

Bekerja dengan status buruh karyawan merupakan suatu pekerjaan pilihan, beberapa individu ada yang memilih sebagai solopreneurship, bekerja secara mandiri dan berfokus pada pengembangan usaha yang dia jalankan sendiri. Kemampuan membuka lapangan pekerjaan sendiri tentunya akan mengurangi ketergantungan terhadap pihak lain, namun diperlukan kesiapan mental dan fiskal yang memadai, diperlukan jiwa entrepreneur untuk bisa membuka lapangan usaha sendiri, harus bisa membaca peluang usaha dan market yang akan menjadi target usaha. Tentunya usaha yang dilakukan dengan penuh kesungguhan akan menghasilkan sesuatu yang tidak mengecewakan, terlebih bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu.

You may also like

Leave a Comment