Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, MH dan Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA menyatukan langkah dalam upaya meningkatkan sinergitas untuk menjaga keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. Penanda tanganan Nota Kesepakatan antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah menjadi tonggak penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan aman, hari ini (30/04/24).
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Provinsi Bengkulu beserta staf atas kerjasama yang telah terjalin. Ia menekankan pentingnya persamaan persepsi dan langkah bersama untuk mencapai sinergitas yang dibutuhkan dalam mengamankan jalannya Pilkada 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua belah pihak dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung. Kesepakatan ini juga bentuk kerjasama dan kolaborasi untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
Kapolda Bengkulu juga menegaskan bahwa Pilkada yang aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita bekerja sama untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama pelaksanaan Pilkada 2024”. Tegasnya
Dengan nota kesepakatan ini, diharapkan sinergitas antara Polda Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu semakin ditingkatkan, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan transparan demi kepentingan masyarakat Bengkulu.