PT Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan melaksanakan program pencegahan kecelakaan. Berbagai upaya digencarkan termasuk dalam melaksanakan kegiatan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang dilaksanakan di SMAN 3 Bengkulu Selatan, Rabu (15/05/2024).
​​​​​​​
Dalam agenda sosialisasi tersebut, Jasa Raharja Bengkulu melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Selatan, Dicky Linecer,SE., MM., AWP Kegiatan sosialisasi PPKL disambut baik oleh Kepala sekolah, dan dewan guru serta bagian kesiswaan.
Melalui program PPKL Jasa Raharja mengajak para pengajar di instansi pendidikan sebagai sosok pelopor yang memberikan pesan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar. Hal ini didasari pada tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Bengkulu Selatan yang didominasi oleh usia pelajar. Nantinya, melalui program PPKL pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dapat disisipkan oleh guru pada materi pembelajaran serta pada saat jam pulang sekolah. Guru di sekolah mempunyai peranan penting dalam memberikan edukasi terhadap pelajar, sehingga pelajar menjadi pelopor dalam keselamatan lalu lintas diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian dalam berkendara yang berkeselamatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas usia pelajar.
“Program PPKL merupakan wujud kepedulian PT Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar di Kabupaten Bengkulu Selatan agar mengutamakan keselamatan berkendara dan tertib membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bermotornya secara tepat waktu. Semoga adanya kegiatan ini akan membawa kepada kondisi zero accident,” tutup Novian.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Rio Ulin Mardin, S.Kom, MT., CRMO.,QWP,MTCNA, AEPP menerangkan “Kegiatan yang di lakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Cabang Bengkulu di Samsat Bengkulu Selatan ini sejalan dengan tujuan perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan”.

You may also like

Leave a Comment