Kaur – Bhabinkamtibmas Polsek Maje Polres Kaur Aiptu Leza (Kanit Binmas) bersama Bripka Buslan Aripin (Bhabinkamtibmas), dab Brigpol Angga PW (Bhabinkamtibmas) melaksanakan Jumat Curhat bersama Masyarakat bertempat di perkumpulan Warga Desa Air Jelatang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Jumat, (17/05/2024), Sekira pukul 08.00 Wib.
Bhabinkamtibmas menyampaikan, Program Jumat Curhat ini adalah program dari pimpinan pusat guna untuk mendengarkan aspirasi atau curhatan /aduan masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dan silaturahmi dan mendengar masukan, saran masyarakat langsung, yg menyangkut Harkamtibmas di wilkum Polsek Maje Polres Kaur.
Bhabinkamtibmas mengimbau agar mendukung program program kepolisian yang berdampak positif tentang pembuatan SIM secara online, dan tentang permasahalan tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat, seperti penipuan, pencurian dan kasus yang bisa menyangkut tindak pidana yang melanggar hukum.
“Yang mana sekarang ini masyarakat juga sudah bisa lihat atau baca langsung melalui donwload aplikasi super App polri presisi yang sekarang ini sudah di gunakan ke masyarakat,” ungkap Bhabinkamtibmas.
Terkait pesta malam agar Warga yang akan mengadakan pesta untuk waktu nya tidak lebih dari jam 22.00 wib atw tdk boleh sampai larut malam dan harus membuat surat ijin keramaian yg bisa langsung secara online ke pihak polsek sehingga bisa langsung diantara ke warga yg mengadakan pesta, itu salah satu program dari pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
Setiap warga lebih waspada akan peredaran uang palsu. Untuk anak Remaja putra putri, hindari Narkoba baik itu berbentuk apapun miras, judi yg bisa merugikan dan menghancurkan generasi pemuda pemudi bangsa.
Agar para warga lebih berhati-hati pada saat akan beraktifitas ke kebun saat akan meninggalkan rumah utk bisa mengecek kembali pintu jendela rumah serta alat-alat yang bisa menimbulkan kebakaran.