Bengkulu – Sejumlah jabatan di Polda Bengkulu mengalami pergantian. Mutasi ini berdasarkan surat telegram Kapolda dengan nomor ST/192/VI/KEP/2024, tanggal 19 Juni 2024 dan ST/191/VI/KEP/2024 tanggal 19 Juni 2024.
Dalam surat telegram Kapolda itu, sebanyak 91 personel Bintara dan satu ASN mendapatkan mutasi dan rotasi jabatan, serta 127 personel perwira pertama dan perwira menengah serta 8 ASN yang mendapat mutasi dan rotasi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., membenarkan perihal surat telegram mutasi dan rotasi jabatan tersebut. Menurutnya, mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja di tubuh Polri,” ujarnya.
Selain itu, personel yang dimutasi agar dapat segera beradaptasi di wilayahnya yang baru dan melanjutkan program-program sebelumnya
“Diharapkan untuk setiap personel yang dimutasi agar dapat segera beradaptasi di tempat barunya,” tutup Kabid Humas.
Dalam surat telegram tersebut, tertulis bahwa para personkl tersebut dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke dalam jabatan baru masing – masing.