Kaur – Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan Supervisi dan Binlihprof Bidpropam Polda Bengkulu ke Polres Kaur Selasa, (25/06/2024) Pukul 07.30 Wib.
Disampaikan Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Joni Silaen Maksud dan tujuan kegiatan Supervisi Bidpropam merupakan Kegiatan Tahunan Bidpropam sebagai bentuk penyesuaian data Bidpropam Polda Bengkulu dan Si propam Polres Kaur
“Binlihprof merupakan Kegiatan tahunan Bidpropam sebagai bentuk pembinaan pemulihan profesi bagi personel yang masih menjalani pengawasan,” jelas Kasi Humas.
Gaktibplin merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku anggota polri maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Adapun sasaran Gaktibplin yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Bengkulu terhadap personel Polres Kaur meliputi Pemeriksaan surat-surat kendaraan R2 dan R4, KTA, KTP, Sikap tampang, Surat izin senpi dan Test Urine terhadap beberapa personel Polres Kaur.
Berdasarkan Hasil test urine yang dilakukan oleh klinik medika 11 Polres Kaur dandDi dampingi Oleh anggota Bidpropam Polda Bengkulu bahwa hasil test urine semuanya negatif.
Kegiatan Gaktibplin yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Bengkulu berdasarkan Surat Perintah Kabid Propam Polda Bengkulu Nomor : SPRIN / 611 / V / HUK.6.5. / 2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang pelaksanaan supervisi Bidpropam Polda Bengkulu T.A. 2024 di Polres Jajaran Polda Bengkulu