Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Penjelasan Gubernur Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

by redaksi redaksi
1 comment

Kawalnews.com – DPRD Provinsi Gelar Rapat paripurna agenda membahas penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2018 (sisa perhitungan), yang di disampaikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (17/07)

Rohidin mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan APBD tahun anggaran 2018 yang kemudian akan di bahas oleh DPRD Provinsi dan itu akan mendapatkan pandangan pandangan terkait efektivitas penggunaan anggaran tahun 2018.

“Setelah disampaikan laporannya, nanti akan di dibahas DPRD dan akan mendapatkan pandangan terkait efektivitaa penggunaan anggaran 2018,” kata Rohidin.

Lanjut Rohidin, setelah mendapatkan pandangan dari DPRD Provinsi kemudian akan keluar nilai input outputnya, yang akan menjadi bahan acuan untuk menyusun anggaran selanjutnya.
“Setelah mendapatkan pandangan, nanti kita akan jadikan bahan acuan dalam penyusunan anggaran selanjutnya,” kata Rohidin.

Rohidin juga mengatakan, untuk capaiannya dapat dengarkan DPD Provinsi, terkait capaian capaian dari pendapatan dan belanja yang di strukturkan tahun 2019.

“Saya kira, kita dengarkan DPD terkait capaian capaiannya,” kata Rohidin.

Rohidin juga mengatakan, bahwa Provinsi sudah mengektifkan semua belanja dan Rohidin berharap semua kewajiban pada pihak ketiga dapat diselesaikan dengan baik karena ini akan mengakhiri semua tugas kami dan akan diselesaikan sesuai waktu.

“Kita sudah mengektifkan semua belanja yang kemudian kita berharap semua kewajiban pada pihak ketiga dapat diselesaikan dengan baik,” kata Rohidin.

Diketahui, rapat ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, anggota DPRD Provinsi, Staf dan jajarannya serta OPD OPD terkait. (Ds/ADV/ambo)

You may also like

1 comment

redaksi redaksi Agustus 28, 2019 - 9:43 am

5

Reply

Leave a Comment