Kawalnews.com-” Pemerintah Tanjung Bunga 1,Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar musyawarah desa Khusus (MUSDESSUS) dalam rangkaian pembentukan Koperasi desa Merah Putih, yang di laksanakan di kantor desa Tanjung Bunga, pada Kamis (22/Mei/2025),
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. “Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih”.
Rapat Pembentukan Koperasi tersebut dipimpin langsung oleh kepala Desa EDI MUNANDAR dan di hadiri oleh berbagai unsur, perangkat desa, BPD Dan Anggota, pendamping desa, Pedamping Koperasi Kabupaten,toko masyarakat, hingga masyarakat, kehadiran mereka menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian warga terhadap kemajuan ekonomi desa,
Dalam sambutannya, kepala desa Tanjung Bunga EDI MUNANDAR menyampaikan harapan besar kepada pengurus koperasi yang telah terpilih secara musyawarah. ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
saya berharap kepada pengurus yang terpilih agar menjalankan amanah ini dengan penuh komitmen. transparansi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. koprasi ini adalah milik bersama, untuk kesejahteraan kita semua,” ujarnya
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tanjung Bunga 1 .Di antaranya
1.Ketua. : RODI HARTONO
2.Wakil Ketua bidang usaha. : AGUSTIN
3.Wakil ketua bidang anggota: RINI MUTIARA
4.Sekretaris. : NIKA ANGELINA
5.Bendahara. :ANEKA
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi,
1.Ketua. : EDI MUNANDAR
2.Anggota. : YUSENFRI
3.Anggota. : AHMAD FIRDAUS
saya juga berharap kepada semua pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, agar saling mendukung dan bersinergi demi keberhasilan koprasi ini, kita harus patuh terhadap Regulasi dan menjadikannya wadah yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat tambahnya .”(Andra)