BKD Kabupaten Mukomuko Seriusi Masalah Pajak Daerah

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com –

Masalah perpajakan daerah mulai ditonjolkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Agus Sumarman melalui kabid pendapatan I mengatakan penertiban wajib pajak yang tidak melunasi pajak, bahkan melakukan pembongkaran produk wajib pajak pada di beberapa titik. Hal ini bentuk dari keseriusan BKD dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Oleh karena itu dukungan dari semua pihak sangat diharapkan, karena hal ini bentuk keseriusan kita (BKD) dalam mengoptimalkan pendapatan daerah,” kata Kepala BKD Agus Sumarman melalui kabid pendapatan I.

Selain itu kepala BKD menyampaikan bahwa bagi wajib pajak yang dilakukan penertiban sebelumnya sudah diberikan teguran I, II dan III baru dilakukan langkah langkah penertiban bahkan pembongkaran produk jasa usaha seperti papan reklame.

Dalam penertiban jasa usaha reklame ini kami melibatkan tim dari Satpol PP dalam hal ini sekdis satpol PP dan kabid trantib yang ikut ke lapangan giat ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali yang nantinya seluruh wajib pajak hari ini kita garap dulu wilayah zona II pnarik dan sekitar.

Sekretaris dinas Satpol PP DR. Abdianto, SH.M.Si mengatakan bahwa ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelola jasa usaha taat pada perijinan dan kwajiban perpajakan daerah.

“Kita sangat mendukung gebrakan yang dilakukan BKD sehingga pihak-pihak yang meragukan penegakan perda pajak daerah dapat memberikan dukungan juga,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment