Bengkulu Utara – Aipda Ramadhona yang merupakan Babinkamtibmas Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu laksanakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga Desa Kualalangi Kec. Ketahun Kab. Bengkulu Utara Selasa (11/06/2024).
Kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun yaitu pemberantasan pungutan liar dengan cara menyambangi warga untuk sosialisasi saber pungli, dengan cara berdialog dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K MH, melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH,menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka seluruh personil perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli ini untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan maupun tempat lainnya.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016, dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainya,” pungkasnya.