Kawalnews.com – Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama Direksi RSHD, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Ratu Samban, Ketua RT.11 dan perwakilan warga RT.11 Kelurahan Padang Jati, Kamis pagi (02/01) di Ruang Rapat Gading Cempaka DPRD Kota Bengkulu terkait dengan Pencemaran Limbah RSHD.
Dari Rapat Dengar Pendapat (Hearing) tersebut diketahui bahwa Hasil Uji Laboratorium terhadap Pengelolaan IPAL RSHD yang dilaporkan manajemen RSHD kepada Dinas Lingkungan Hidup masih dibawah baku mutu sehingga aman untuk lingkungan sekitar.
Ketua RT.11 Padang Jati, Elva Susianti memastikan tidak ada masalah mengenai pengelolaan limbah bahan berbahaya RSHD. Namun yang dikeluhkan ialah perilaku hidup bersih warga sekitar, karena masih banyak warga yang melakukan kegiatan MCK di siring yang berada di belakang RSHD. Dampaknya adalah ketika musim hujan akanmenimbulkan bau yang tidak sedap serta mengganggu kenyamanan.
Sementara itu Camat Ratu Samban mengatakan pihaknya terus berkoordinasi di tingkat RT dan kelurahan untuk menyelesaikan permasalahan kebersihan lingkungan. Pihaknya pun sangat mengharapkan ke depan dibangun sarana IPAL Komunal sehingga masyarakat dapat tidak lagi membuang sampah dan limbah rumah tangga ke siring.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma Samosir mengatakan Dewan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk meninjau kondisi lingkungan sekitar RSHD. Indra Sukma memastikan jika nanti sarana dan prasarana warga terutama yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan belum tersedia, Dewan akan memperjuangkan anggarannya dalam Rapat Anggaran mendatang.