Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Minta PDAM Tirta Alami Untuk Perbaiki Layanan Air Bersih

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang Candra meminta managemen PDAM Tirta Alami Kepahiang untuk memperbaiki layanan air bersih bagi masyarakat kabupaten Kepahiang saat hearing bersama Direktur PDAM Tirta Alami diruang komisi, Selasa(21/1/2020).

Waka komisi III saat rapat dengar pendapat diruang komisi
Candra yang akrab dipanggil Can Suro menegaskan “Kami banyak terima laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan air bersih dari PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, Bahkan ada yang datang kerumah sambil menangis terkait ketersediaan air bersih ini, Air adalah kebutuhan pokok masyarakat,dan hari ini diruangan komisi ini saya mau jawaban yang kongkrit dari Direktur PDAM terkait Permasalahan ini biar saya bisa jelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi,dan hari ini juga saya harus mendapat solusi atas permasalahan yang terjadi sebagai pertanggungjawaban saya dan rekan-rekan DPRD kepada masyarakat Kepahiang,”Tegas Candra.

Ditambahkan anggota komisi III Wansah bahwa permasalahan di managemen PDAM seperti tidak pernah selesai jika memang ada yang dirasa berat baik itu mengenai keuangan administrasi atau lainnya mestinya Pihak PDAM dapat segera sampaikan kepada kami, jangan masyarakat yang jadi korban, jujur saya katakan baru hari ini saya bertemu dengan Direktur PDAM kepahiang sejak dilantik 2 tahun yang lalu,”sampai Wansah.

Dijelaskan Direktur PDAM Tirta Alami Sudarmin dihadapan Komisi III DPRD bahwa apa yang saat ini terjadi terhadap layanan air bersih kepada masyarakat kabupaten Kepahiang menyangkut tata kelola PDAM baik itu teknis dan non teknis termasuk Administrasi Keuangannya,saat ini kami mengalami kendala atas defisit yang terjadi atas biaya operasional PDAM itu sendiri termasuk perbaikan jaringan dan pemeliharaannya serta sumber air itu sendiri yang saat ini berkurang,Pendapatan PDAM Tirta Alami ini bersumber dari rekening air yang ditarik dari pelanggan PDAM itu sendiri yang saat ini jumlahnya sangat minim,bahkan untuk membayar gaji pegawai kami sendiri pun tidak cukup,hingga saat ini pun gaji pegawai PDAM masih terhutang,kami sudah buat tim penagihan kepada pelanggan tapi tetap saja tidak bisa menutupi beban operasional ,terhadap layanan air bersih kepada masyarakat kami sudah bekerja ekstra keras,perbaikan dibeberapa titik sudah kami lakukan walaupun belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan kebutuhan air bersih yang ada, Solusi jangka pendek terhadap layanan air bersih atas penambahan sumber air baru sudah selesai pengerjaannya oleh Dinas PU tetapi belum diserahkan kepada PDAM ,”Sampai Sudarmin.

Ditambahkan anggota Komisi III Hamdan Sanusi,S.Sos setelah mendengar penjelasan direktur PDAM, saya memberikan saran kedepan terhadap permasalahan seperti yang disampaikan tadi jangan sampai terulang,Manajemen PDAM wajib dibenahi bagaimana pegawai mau bekerja kalsu gajinya saja menunggak sampai setahun,masyarakat juga jelas tidak mau bayar tagihan,apa yang mau dibayar airnya saja tidak ada,”ungkap Hamdan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin wakil ketua Komisi III Candra dengan anggota Wansah,Hamdan Sanusi dan Dwi Pratiwi menarik kesimpulan untuk meminta PDAM Tirta Alami segera meminta kepada Dinas PU menyerahkan Sumber air di desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan yang proyek pengerjaannya telah selesai pada Tahun Anggaran 2019 tetapi belum diserah terimakan untuk diserahkan,seandainya belum bisa diserahterimakan secara permanen setidaknya bisa diserahterimakan secara sementara,untuk penambahan Sumber air yang diyakini dapat memberikan layanan air bersih bagi masyarakat,tadi saya sudah menghubungi Dinas PU dan mereka bersedia,menyangkut permasalahan gaji karyawan PDAM yang tertunda dan lainnya akan kami laporkan kepada Pimpinan karena menyangkut langkah yang harus diambil secara kelembagaan dalam hal ini DPRD Kabupaten Kepahiang,” ujar Candra (Ds/ambo)

You may also like

Leave a Comment