DPRD BU Fokus Mengawal Penanganan Covid 19

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com~ Wakil ketua II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto hazadin,menyampaikan bahwa pihaknya berupaya lakukan pengawalan secara ketat, terhadap seluruh proses serta penggunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) penanganan covid-19. Pembentukan Pansus pengawasan anggaran penanganan Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, yang di ketuai oleh Febri Yurdiman merupakan langkah kongkrit pihak legislatif untuk melaksanakan komitmen tersebut. Supaya anggaran yang digelontorkan tepat guna serta tepat sasaran, dan terpenting anggaran fantastis tersebut, harus mampu menekan angka kasus masyarakat Bengkulu Utara yang terkonfirmasi terpapar dan terdampak Corona.

“Pansus pengawasan anggaran penanganan covid-19 hadir dan dibentuk untuk memastikan proses penganggaran dan penanganan covid-19 benar-benar menyentuh akar persoalan. Menyentuh rakyat yang sedang kesusahan melewati masa sulit akibat pendemi covid-19 ini. Jadi Mohon kehadiran Pansus, jangan diartikan untuk mencari-cari kesalahan atas yang dikerjakan oleh Tim satuan tugas percepatan penanganan Covid-19. Kehadiran Pansus untuk mengawal, dengan kata lain memberikan masukan kepada pihak Eksekutif (Tim Gugus Tugas), terkait yang seharusnya dikerjakan,”Ujar pria yang akrab disapa baaf ini saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, 13 Mei 2020.

Ia melanjutkan, semestinya setiap temuan serta gerakan Pansus di ikuti dengan perbaikan oleh Tim satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Bengkulu Utara.

“Hanya saja niat baik tersebut, hingga kini tidak di respon dengan baik. Malah seolah-olah berbalas pantun. Bahkan sampai sekarang pihak Legislatif, belum pernah menerima dokumen apapun dari pihak eksekutif. Termasuk dokumen rencana kebutuhan biaya (RKB), Proses Refocusing dan penyesuaian APBD,”Imbuh ketua DPC partai Gerindra Bengkulu Utara ini.

Terakhir, sekali lagi ia berharap kehadiran Pansus tidak dipolitisir atau diartikan negatif oleh pemerintah daerah atau tim satuan tugas. Sebab Pansus dibentuk untuk tujuan mulia, mengawal seluruh proses penanganan covid-19 agar sesuai dengan standar operasional prosedur dan regulasi yang ada. Sehingga penyebarluasan covid-19, beserta seluruh dampaknya mampu dideteksi serta di tanggulangi dengan baik. Bahkan ia menyarankan pemerintah daerah atau tim satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Bengkulu Utara bisa menjadikan temuan atau rekomendasi pansus sebagai acuan setiap bertindak atau dalam setiap realisasi program. (Ca/AMBO)

You may also like

Leave a Comment