Kawalnews.com~ Di tengah pandemi Covid 19, Dalam rangka beradaptasi untuk menjaga jarak di era New Normal (Kebiasaan Baru) Polres Bengkulu utara bekerja sama dengan pengelola SPBU dalam memasang stop line R2 di di SPBU 24.386.10 Datar Ruyung Kota Arga Makmur, Senin 27 Juli 2020.
Langkah ini dilakukan untuk mengarahkan para pengemudi yang akan antri mengisi BBM agar melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan memberikan jarak antrian antar R2/berhenti sesuai pada garis henti R2 yang tersedia agar tidak berkerumun atau bersentuhan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas – AKP Kadek Suwantoro,S.H.,S.Ik, beserta anggota yakni, KBO Sat Lantas – Iptu M. Rajagukguk,S.H, Kanit Regident Sat Lantas – Ipda Freddy Simaremare,S.H, Kanit Dikyasa Sat Lantas – Ipda Nofriyanti, Kanit Patroli Sat Lantas – Aipda Trisno H,S.H, Joni Iskandar (Jasa Raharja Perwakilan Kab.Bengkulu Utara), Pihak Pengelola SPBU Datar Ruyung, Aipda Ardiansyah, Brigpol Juli Herianto, Briptu Anggi Andreas, Bripka Eko Y, Yoga (Pegawai Dishub), Harliyanto (Pegawai Dishub), Ikhsan (Pegawai Dishub).
Sebelumnya, Polres Bengkulu Utra bersama tim gabungan juga telah memasang stop line di simpang empang dwi guna, dengan tujuan yang sama yaitu memberikan jarak antar pengemudi pada saat berhenti.
Pada kesempatan itu juga tim gabungan selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid 19, seperti mengenakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak. (Ca/AMBO)