Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Ewarta.co

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com~ Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun beserta stafnya sambangi kantor redaksi ewarta.co guna melakukan verifikasi faktual media.

Verifikasi faktual adalah upaya final Dewan Pers untuk membuktikan bahwa informasi yang terkait sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya. Hal ini sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999.

Dalam verifikasi faktual ini, redaksi ewarta.co diminta untuk mempersiapkan berkas berupa Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan Fotocopy surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dan Kode etik internal Perusahaan.

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Ewarta.co

Kemudian, juga diminta menyiapkan salinan Peraturan Perusahaan disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI/Dinas Tenaga Kerja, SK Disnaker tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan, Data karyawan, Foto-foto: ruang kerja, nampak depan, ruang rapat redaksi dan peralatan kerja.

Selain itu, Fotocopy Kartu/Sertifikat UKW Utama Pemred/Penanggungjawab, Slip Gaji jenjang wartawan muda/reporter muda yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, Slip Gaji ke 13, Asuransi/Jaminan untuk Wartawan yang sertifikat a/n Perusahaan, SOP Perlindungan wartawan, Visi dan Misi Perusahaan, Logo Perusahaan Pers (softcopy hight resolution), Surat Pernyataan serta 5 berita yang telah diterbitkan.

Semua berkas yang diminta ini hanya diminta salinan untuk dilakukan verifikasi apakah data yang ada sesuai dengan data yang diupload pada saat melakukan verifikasi administrasi di web Dewan Pers.

Setelah semua data dinyatakan sesuai dan valid, maka nantinya Dewan Pers akan melakukan verifikasi ulang dan akhirnya menerbitkan sertifikat untuk media yang sudah terverifikasi faktual.

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Ewarta.co

“Alhamdulillah, semua berkas sudah kita siapkan sejak lama, jadi semuanya sudah lengkap, tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan, mudah-mudahan Ewarta.co terverifikasi faktual dari Dewan Pers,” Ungkap Direktur Ewarta.co Arun Tugiran, Kamis (27/8).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun berharap kepada media yang sudah terverifikasi agar terus komitmen kepada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang pers serta Peraturan Dewan Pers lainnya.

“Khusus untuk wartawan agar menjaga nama baik profesinya, media agar menjaga nama baik jurnalistik,” Tandasnya.

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Ewarta.co

Usai melakukan verifikasi, Wakil Ketua Dewan Pers menyerahkan tanda bukti penyerahan berkas dan memberikan kenang-kenangan berupa buku cetakan khusus Dewan Pers Periode 2019-2022.

Selain media ewarta.co, Wakil Ketua Dewan Pers juga melakukan verifikasi faktual di beberapa media lainnya yang ada di Kota Bengkulu. (BT/AMBO)

You may also like

Leave a Comment