Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia menghadirkan Gubernur Se-Indonesia dan dibuka Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Kesempatan ini dimanfaatkan Gubernur Se-Indonesia untuk menyampaikan usulan, rekomendasi kepada Wapres Jusuf Kalla secara langsung dalam forum tersebut.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turut menyampaikan gagasannya, dimana Beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat telah mengesahkan Undang-undang tentang kepulauan, indeksnya untuk menaikkan alokasi dana DAK dan DAU.
Bengkulu mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus, dimana daerah Bengkulu hampir 43 persen merupakan kawasan hutan lindung yang memiliki kawasan konservasi.
“Jika usul ini berhasil, maka formulasi pendapatan kita dari pemerintah pusat lebih baik dan logis,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah seusai pertemuan RAKERNAS APPSI di Padang Convension Center, Kamis (21/2).
Menurutnya, Bengkulu harus menjaga dan mempertahankan wilayah yang sedemikian luas demi keselamatan, bukan hanya untuk Bengkulu, Sumatera, Indonesia bahkan dunia yang bakal mendapatkan manfaat tersebut.
“Kita belum mendapatkan sharing formulasi pendapatan yang lebih adil bagi masyarakat Bengkulu, sebagai daerah yang memiliki kawasan konservasi. Ini harus kita inisiasi disampaikan agar ada Undang-undang khusus Provinsi yang memiliki kawasan konservasi sehingga menjadi salah satu variabel dalam penentuan alokasi nilai DAK, DAU dan Dana Transfer Daerah,” ujar Rohidin. (MC) (Emi AMBO)