Kawalnews.com- Penataan wilayah kumuh di Kota Bengkulu dinilai masih belum digarap maksimal oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Koa Bengkulu. Minimnya anggaran serta ketiadaan masterplan atau rancang besar kinerja di OPD yang satu ini dinilai menjadi pangkal masalahnya.
Untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut, DPRD Kota Bengkulu sepakat akan menindaklanjuti sejumlah usulan seperti peningkatan anggaran Dinas Perkim.
Wakil Ketua Komisi 2 Reni Heryanti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Senin (22/02/2021) lalu menegaskan komitmen tersebut.
“Anggaran (Disperkim) sangat kecil, tidak sebanding dengan tupoksinya yang sangat berat. Tentu sangat menyulitkan menjalankan program kerjanya”, kata Reni.
Komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan ini juga sempat membandingkan pagu anggaran Dinas PUPR.
“Kalau perlu kita alihkan anggaran yang ada di Dinas PUPR untuk Dinas Perkim. Sesuaikan yang memang menjadi tupoksi Perkim”, ujar Ketua Komisi II Indra Sukma yang memimpin RDP ini.
Sebelumnya, Kadis Perkim Made di hadapan Komisi 2 memaparkan bahwa pihaknya sedang menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu. Untuk tahun 2020 juga sudah dilakukan penataan rumah tidak layak huni. (ADV)