Kawalnews.com – Lakukan Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah pimpin langsung kegiatan rapat dan membahas segala terkait perkembangan pandemi Covid-19 dan arahan Pemerintahan Pusat akan PPKM dilaksanakan langsung di Gedung Balai Semarak Provinsi Bengkulu, Rabu (21/7/2021).
Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan dalam rapat yang berlangsung hari ini bertujuan untuk menindaklanjuti proses hasil dari data Covid-19 setiap kabupaten dan kota, hal ini mendiskusikan bagaimana tindak lanjut tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Provinsi Bengkulu berbasis mikro sebagai pengendalian penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Terutama Kota Bengkulu yang sudah turun Level masa PPKM nya berada pada Level ke-3.
“Untuk rapat hari ini kita membahas beberapa point penting dalam melakukan penanganan covid-19 salah satunya dengan menjalankan PPKM Mikro yang sudah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia kemarin. Dan hal ini kita koordinasikan kembali bersama dengan instansi-instansi terkait untuk bisa berpartisipasi dan merangkul masyarakat diProvinsi Bengkulu sesuai himbauan Pemerintah Pusat,” ujar Gubernur Rohidin Mersyah.
Gubernur Rohidin Mersyah juga telah merangkum beberapa poin dari hasil rapat yang dilakukan pada hari ini. Salah satunya membahas terkait pelaksanaan vaksinasi, kerjasama dengan rumah sakit, pelaksanaan PPKM, serta pengajuan PCR.
” Adapun pembahasan dalam rapat ini yaitu vaksinasi dan itu memang memenuhi persoalan, anime masyarakat semakin tinggi tetapi memang stok vaksin saat ini yang terbatas. Sesuai dengan presiden kita menyampaikan bahwa target kita secara nasional maupun provinsi itukan mulai bergerak pada bulan agustus dan mudah- mudahan vaksin nya datang. Prinsip kalau sudah datang akan segera di vaksinasikan. Kemudian untuk seluruh rumah sakit, kita minta minimum yang sudah 30 persen rumah sakit sudah kita tetapkan untuk melakukan konversi ruang perawatan untuk covid dan tentu di siapi dengan nakes dan kebutuhan sebagainya. Kemudian terakhir untuk pelaksanaan PPKM sesuai peraturan nomor 23 yang baru kita terima harus kita efektif, karena tidak akan mampu kita mnegerjakan persoalan ini sendiri, kalau tidak ada pencegahan yang efektif pada tingkat desa, kelurahan, RT kabupaten kota, makai penerapan PPKM yang harus dimana pelanggarannya tetap di isntitusi masing-masing. Dan terakhir kita juga memberikan pengajuan pengadaan PCR baik provinsi ataupun kota saya minta bupati dan walikota minimum mengadakan masing- masing satu unit PCR Swab dan tingkat kota antigen,” jelas Rohidin Mersyah.
Ia juga menambahkan bahwa PCR tidak mungkin di lakukan kalau tidak dilaksanakannya Swab Antigen. Gubernur juga menyampaikan hasil Bansos untuk Masyarakat Bengkulu terdampak Pandemi Covid-19 dan telah melaunching 122 ribu paket untuk tingkat Provinsi Bengkulu.
“Ya saya juga meminta untuk setiap Bupati dan Walikota juga mengadakan Bansos sesuai anggaran Bupati Walikota tentu juga bisa melibatkan perusahaan -perusahaan swasta. Sekiranya baznas juga bisa dilibatkan, agar kegiatan Bansos sekali lagi bisa benar- benar terkawal dengan baik,” tutup Gubernur Rohidin.