Kawalnews.com- Balai Pelatihan Kerja (BLK) Pusat akan dibangun di Bengkulu. Hal ini merupakan program tranformasi BLK menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dengan program transformasi ini akan terjadi peningkatan kelas dan kapasitas Balai Pelatihan Kerja (BLK) Provinsi Bengkulu sehingga akan lebih representatif dan mempunyai program-program yang lebih produktif dan menjadi wadah yang berkualitas untuk peningkatkan SDM terutama SDM terampil Bengkulu.
“Dalam waktu dekat, BLK (Balai Pelatihan Kerja Bengkulu), akan dikembangkan. Kita harapkan tahun 2022, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana sudah dimulai,” jelas Gubernur Rohidin usai melaksanakan pertemuan bersama Menteri Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (1/12).
Rohidin berharap, pada tahun 2023 sudah dapat beroperasi. Sehingga upaya ini akan menjadi bagian dari solusi paling efektif untuk mengurangi pengangguran sekaligus menyiapkan tenaga kerja Bengkulu untuk siap bekerja.
“Kita paham, apabila masyarakat sudah mendapatkan pekerjaan tetap, maka dia akan mendapatkan penghasilan, dan penghasilan itu akan meningkatkan kesejahteraan keluarga.” terang Rohidin.
“Dan sebaliknya ketika mereka tidak bekerja atau menganggur dengan kata lain maka akan menimbulkan problem, seperti kemiskinan dan seterusnya dan tentu problem-problem sosial yang lain akan muncul,” sambungnya.
Lanjutnya, adanya transformasi BLK ini menjadi solusi yang sangat baik bagi masyarakat Bengkulu.
“Kita sangat berterima kasih atas kebijakan Ibu Menteri yang sejalan betul dengan apa yang menjadi kebijakan presiden terkait dengan program strategis nasional yaitu peningkatan SDM dengan menyiapkan tenaga-tenaga terampil yang siap masuk ke dunia kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rohidin.
Maka dengan program transformasi tersebut, seluruh aset BLK Provinsi Bengkulu yang berada di Jalan Merapi, Kelurahan Panorama, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu akan dikelola Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga statusnya berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP).