Bupati Sapuan Pimpin Rakor Percepatan Pembebasan Tanah untuk SUTT TL 150KV

by redaksi redaksi
0 comment

Mukomuko, Kawalnews.com- Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA. pimpin langsung rapat koordinasi sosialisasi pembebasan lahan untuk percepatan pembebasan lahan untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Tenaga Listrik (TL) 150 KV antara Desa Kambang Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat, dengan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, di Ruang rapat Bupati Mukomuko, Kamis (30/12).

“Sebelumnya pemerintah daerah sudah berjuang untuk mengajukan permohonan ke pusat agar SUTT ini dapat dibangun untuk mengatasi krisis listrik di wilayah Kabupaten Mukomuko, Kendati sudah belasan tahun menunggu, harapan itu belum dapat terwujud, karena selama ini daerah mengharapkan jaringan SUTT disambung dari Provinsi Bengkulu melalui Bengkulu Utara,”Sampai Bupati mukomuko.

Beliau mengatakan setelah menjalin komunikasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar program pembangunan jaringan listrik tersebut dapat diwujudkan untuk mengatasi kebutuhan listrik masyarakat. pihak PLN pusat sepakat membangun jaringan SUTT untuk Mukomuko melalui sambungan jaringan listrik Sumatera Bagian Tengah.

‘’Kami berpikir tidak harus ke Bengkulu, tetapi asal bisa swasembada listrik. Oleh sebab itu, sesuai kesepakatan kita dengan PLN pusat, disambung melalui dari Sumatera Bagian Tengah. Walaupun secara operasional, Mukomuko masuk Sumbagsel, tetapi ini masuk Sumatera Bagian Tengah,’’ ungkap Bupati Sapuan.

Bupati menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat puluhan titik tanah masyarakat dan perusahaan yang perlu dibebaskan. Ada sekitar 17 titik tanah milik masyarakat dan 19 titik lahan yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Sesuai target, pembebasan tanah ini dapat diselesaikan Januari atau Februari 2022 mendatang.

Menurut Bupati, jika pembebasan lahan ini dapat berjalan lancar, diperkirakan pembangunan tower SUTT dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2022.

Adapun pembebasan lahan milik warga ini akan dikomunikasikan lebih lanjut dan tetap melalui proses ganti rugi. Ditegaskannya, proses ganti rugi sesuai dengan standarisasi PLN dan terkait harga bakal disamakan dengan beberapa daerah lainnya.

‘’Dari total seratusan lebih, tinggal tiga puluhan lagi yang bakal dibebaskan melalui ganti rugi. Kalau ini selesai, akhir tahun 2022 Kabupaten Mukomuko sudah swasembada listrik atau listrik yang tercukupi,’’ paparnya.

Pada Rakorda tersebut turut hadir Ketua DPRD Mukomuko M Ali Syaftaini SE dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah kabupaten Mukomuko, para Staf Ahli Bupati Mukomuko, para Asisten Sekretariat Daerah kabupaten mukomuko, Camat dan Pemerintah Desa Sekabupaten Mukomuko serta warga pemilik lahan dan perwakilan perusahaan yang terimbas pembangunan SUTT. (MC)

You may also like

Leave a Comment