REJANG LEBONG – Hadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah warga melalui program problem solving kepolisian, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Aipda Fandhy Oktori pagi hari ini Minggu (14/08) menggelar mediasi diantara warga yang tengah bermasalah.
Alhamdulillah, kegiatan yang turut dihadiri Perangkat Desa bersama BMA Desa di Kecamatan Curup Utara ini berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang sempat mengalami permasalahan berupa tindak pidana pencurian terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK, melalui Kasi Humas IPTU Bertha G.
Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat damai dengan perjanjian pihak pelaku akan mengembalikan atau mengganti barang yang sempat dicuri berupa ayam tambahnya lagi.
Pernyataan damai kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis termasuk kesepakatan bahwa akan dilakukan tepung tawar sesuai adat yang berlaku pungkasnya.