Simpan Sabu, Dua Pria Ditangkap Polres Rejang Lebong Saat Melintas di Jalan

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong, Kawalnews.com – Terlibat kasus narkoba, dua orang pria berinisial Ek (45) warga Desa Air Meles Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, dan WS (25) warga Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, diamankan petugas Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Jumat (19/8/2022).

Keduanya diamankan saat melintas di ruas Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, Jumat siang.

“Kedua terduga pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor jenis Yamaha X-Ride warna hitam dan kemudian diberhentikan oleh petugas. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak warna merah bertuliskan “Happydent” yang didalamnya terdapat narkoba diduga jenis sabu yang dibungkus klip bening,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasatres Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, Senin (22/8/2022).

Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan sepeda motor dan barang bukti lainnya.

You may also like

Leave a Comment