Kawalnews.com – Harga emas hari ini mengalami kenaikan Rp. 15.000. Kenaikan tipis tersebut terjadi setelah harga emas meningkat lebih dari 1 persen di sesi sebelumnya menyusul melemahnya dolar AS dan juga imbal hasil obligasi AS.
Harga emas di pasar spot bertahan di level US$1.786,92 per ons pada 00.09 GMT (Greenwhich Mean Time). Sementara, emas berjangka AS meningkat 0,1 persen menjadi US$1.799,10.
Penguatan harga emas pada hari sebelumnya Rabu (7/12/2022) didukung oleh penurunan dolar dan imbal hasil obligasi AS karena investor mengantisipasi lonjakan suku bunga yang lebih lambat dari Federal Reserve AS pada pertemuan kebijakan pekan depan. Sebagian besar pelaku pasar berharap suku bunga meningkat 50 basis poin pada pertemuan terakhir Fed tahun 2022 yang dijadwalkan pada 13 – 14 Desember mendatang. Suku bunga yang lebih tinggi cenderung akan meningkatkan biaya peluang memegang emas karena tidak ada bunga.
Sementara itu, harga emas batangan cetakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat di level Rp. 999.000 per gram pada hari ini Kamis (8/12/2022). Jika dibandingkan hari Rabu kemarin (7/12/2022), harga Antam hari ini mengalami peningkatan Rp. 15.000 per gram.
Hari sebelumnya, harga logam mulia satu ini senilai Rp. 984.000 per gram. Untuk harga Antam ukuran paling kecil 0,5 gram pada hari Kamis ini dibandrol senilai Rp. 549.500. Sementara, untuk harga Antam ukuran paling besar yaitu 1 kilogram dibandrol senilai Rp. 939.600.000.
Kemudian untuk harga pembelian kembali Antam atau buyback juga mengalami perubahan, yaitu meningkat menjadi Rp. 897.000 per gram. Harga buyback ini juga naik Rp. 15.000 dibandingkan perdagangan hari kemarin. Maksud harga buyback ini adalah Antam akan membeli kembali emas Anda dengan harga tersebut di Butik Emas Logam Mulia Antam.
Adapun menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 %. Namun, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, maka perlu juga menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Jadi, setiap transaksi emas batangan akan disertai bukti potongan PPh 22.
Sementara untuk harga buyback, menurut PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam senilai lebih dari Rp. 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memegang NPWP.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini Kamis (8/12/2022) :
- Harga Emas Antam 0,5 gram : Rp. 549.500
- Harga Emas Antam 1 gram : Rp. 999.000
- Harga Emas Antam 2 gram : Rp. 1.938.000
- Harga Emas Antam 3 gram : Rp. 2.882.000
- Harga Emas Antam 5 gram : Rp. 4.770.000
- Harga Emas Antam 10 gram : Rp. 9.485.000
- Harga Emas Antam 25 gram : Rp. 23.587.000
- Harga Emas Antam 50 gram : Rp. 47.095.000
- Harga Emas Antam 100 gram : Rp. 94.112.000
- Harga Emas Antam 250 gram : Rp. 235.015.000
- Harga Emas Antam 500 gram : Rp. 469.820.000
- Harga Emas Antam 1000 gram : Rp. 939.600.000
Perlu Anda ketahui, harga penjualan emas batangan Antam diatas belum termasuk pajak.