Kawalnews.com – Rapat Paripurna yang ke 5 masa persidangan 1 Tahun 2023. Dalam rangka penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko atas Lima (5) raperda, Kabupaten Mukomuko yang di pimpin oleh Wakil Ketua I Nursalim di gedung DPRD Rabu (18/1/23).
Dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Mukomuko, wasri menjelaskan Lima Raperda yang meliputi :
1, Raperda tentang pengelolaan pasar hewan.
2.Raperda tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan penaggulangan bencana Daerah Kabupaten Mukomuko,
3 Raperda tentang perkebunan atas peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor,
4 Raperda tentang pembentukan Desa Talang Makmur Kecamtan Malin Deman Kabupaten Mukomuko,
5 Raperda tentang penyelengaraan Kearsipan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut yang dihadiri oleh, Wakil Bupati Mukomuko,Sekertaris Daerah, Kapolres, Kodim 0428, dan FKPD Kabupaten Mukomuko Wakil Bupati Mukomuko Wasri, dalam sambutannya, sangat mengapresiasi seluruh Fraksi yang mana rancangan peraturan Daerah yang telah di sampaikan pemerintah Daerah, pada prinsipnya semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan Daerah, saran, Tanggapan dan pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko, dapat di jelaskan dan dilanjutkan,” kata Wasri (ADV to chollo)

