1 Kata, 2 Frase: Kopi Gading, Cempaka dan Since 1920
Kawalnews.com – Kopi Gading Cempaka (KGC) adalah sebuah merek produk kopi yang diambil dari hasil perpaduan antara nama legenda Putri Gading Cempaka dan nama desa tertua di Bengkulu Utara yaitu Desa Aur Gading, Lubuk Durian.
Desa Aur Gading, Lubuk Durian, Bengkulu Utara Bengkuku ini menjadi salah satu wilayah kekuasaan Belanda. Yaitu sebagai pusat pengumpulan upeti sekaligus menjadi jalur alternatif perdagangan menuju Kota Curup.
Penyebutan Kopi Gading sudah ada sejak tahun 1920 yang dipopulerkan oleh Belanda untuk memberikan identitas pada kopi bubuk hasil produksi salah satu keluarga di Desa Aur Gading yang mampu membuat Belanda jatuh hati. Pada tahun itu juga, budidaya kopi mulai dilakukan secara masif atas dorongan Belanda.
Waktu terus berlalu. Hingga akhirnya pada tahun 2016, kopi yang kembali naik daun, nama kopi Gading yang disematkan pada Desa Aur Gading, dilakukan rebranding dengan mengambil kata akhiran dari nama legenda Putri Gading Cempaka, yaitu menjadi Kopi Gading Cempaka sebagai Usaha Kecil Menengah (UKM) dan berkedudukan di Kota Bengkulu.
Sehingga merek Kopi Gading Cempaka menjadi sempurna untuk sebuah nama dengan tambahan frase since 1920 yang merupakan entitas tak terpisahkan dari sejarah perjalanan masa lalu seorang keluarga di Aur Gading Lubuk Durian Bengkulu Utara Bengkulu.
Bukan hanya sejarah keluarga, tapi sejarah penjajah Belanda hingga legenda Putri Gading Cempaka, yang waktu itu dianggap sosok perempuan penyelamat yang cantik rupawan.
Kemudian pada tahun 2017, UKM Kopi Gading Cempaka didaftarkan sebagai unit usaha rumahan (home industry) dan berhasil mendapatkan nomor registrasi Industri Rumah Tangga (IRT) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu.
Kemudian, pada tahun 2019 mendapatkan label produk halal dari MUI Bengkulu sekaligus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pada perkembangannya, UKM Kopi Gading Cempaka mendirikan sebuah perusahaan dengan nama CV. Kemal Cempaka Mulia (KCM) untuk menjawab tantangan perkembangan perdagangan yang semakin menuntut kelengkapan administrasi atau legal standing.
Mulai sejak tahun 2022, UKM Kopi Gading Cempaka juga berhasil mendapatkan sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Produk UKM Kopi Gading Cempaka sudah tersebar di mana-mana bahkan hingga manca negara sebagai buah tangan. Termasuk juga sebagai supplier di resto, cafe, hotel, hingga rumah tangga baik di lokal, maupun di beberapa provinsi di Indonesia.
Sebagai UKM modern, Kopi Gading Cempaka sudah memanfaatkan media sosial, market place sebagai media promosi dan penjualan mulai sejak dilakukan pengembangan atau rebranding.
Berikut Media Sosial dan Market Place Kopi Gading Cempaka:
Instagram: @kopigadingcempaka
Twitter: @kopigadingID
Fanpage: Kopi Gading Cempaka
www.tokopedia/kopigadingcempaka
www.shopee/kopigadingcempaka
WA/Telegram +628117321511
‘Kopi Robusta boleh ada di mana-mana. Tapi soal kenikmatan rasa, kopi Robusta Bengkulu berani beda. Buah kopi Robusta kami, lahir dari proses panjang tradisi perawatan yang sudah turun temurun. Karena itu, rasakan sensasi kopi Robusta Bengkulu.’