Bengkulu – Bhabinkamtibmas Aipda Edi Gunawan yang bertugas di Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan problem solving permasalahan pelemparan menggunakan batu oleh dua oknum siswa SMK N 2 Kota Bengkulu di area gedung SMA N 11 Kota Bengkulu.
Setelah menerima informasi tersebut Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak dengan mengundang perwakilan staf/guru SMK N 2 Kota Bengkulu, dua siswa terduga pelempar batu didampingi kedua orang tuanya dan Kepala sekolah SMA N 11 Kota Bengkulu beserta staf / guru bertempat di SMA N 11 Kota Bengkulu, Jl Budi Utomo Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Senin (13/2/2023) pukul 13.30. WIB.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat Surat Pernyataan untuk dua oknum siswa SMK N 2 terduga pelempar batu diketahui orang tua dan pihak sekolah serta Surat Kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas.
Dalam Surat Pernyataannya kedua oknum siswa SMK N 2 kota Bengkulu beserta kedua orang tuanya menyatakan :
1. Meminta maaf kepada pihak SMA N 11 Kota Bengkulu dan pihak staf SMK N 2 Kota Bengkulu atas permasalahan yang di lakukan bersama dengan kawan-kawannya.
2. Tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut di kemudian hari.
3. Menyatakan apa bila mengulangi perbuatannya maka kedua anak tersebut bersedia di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila, S.sos mengatakan, proses mediasi berlangsung kondusif dan kedua belah pihak mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas Kandang Mas membantu penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
“Permasalahan tersebut terjadi akibat salah paham, dengan proses mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Mas dan dengan itikad baik kedua belah pihak, permasalahan ini selesai secara kekeluargaan,” ucap Iptu Nurlaila.