Rejang Lebong – Unit Patroli Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan patroli rutin dibeberapa ruas jalan umum dan lingkungan warga, Sabtu (18/2/2023) malam.
Adapun, patroli dilaksanakan diruas Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sukowati, Kelurahan Talang Rimbo dan Kelurahan Batu Galing.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan, sasaran patroli adalah wilayah perkantoran, pemukiman penduduk, pertokoan, pasar pagi dan bank. Sebagaimana diketahui, sasaran tersebut merupakan kawasan potensi rawan aksi kejahatan.
Selain itu, daerah rawan kriminalitas juga menjadi sasaran tim patroli dan juga dalam rangka mencegah terjadinya balap liar, serta penindakan kendaraan berknalpot brong.
Dalam patroli yang digelar tersebut, tim berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J BD 6107 KM yang menggunakan knalpot brong.
“Kendaraan yang berknalpot brong langsung kita amankan dan kemudian diserahkan kepada Piket Satlantas,” ungkap Kapolres.