Kapolsek Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan di Desa Karang Caya Kedurang Ilir

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan, Kawalnews.com –  Kapolsek  Kedurang  Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Ipda Erik F, menjadi salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Desa Karang Caya Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Pemkab Bengkulu Selatan, Senin (27/2/2023).

Adapun, tema pokok dalam sosialisasi tersebut adalah “Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Kabupaten Bengkulu Selatan”.

Dalam kegiatan tersebut selain Kapolsek, juga Kabag Hukum Pemkab Bengkulu Selatan, Kasi Datun Kejari Bengkulu Selatan yang menjadi narasumber. Kegiatan diikuti oleh Kades Karang Caya, Ketua BPD dan anggotanya, serta masyarakat Desa Karang Caya.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Kedurang, menjelaskan berbagai program Polri yang merupakan bentuk respon atas keluhan dari masyarakat, misalnya terkait penindakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

Adapun tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

You may also like

Leave a Comment