Lebong, Kawalnews.com – Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, menerjunkan personel untuk memonitoring kegiatan Rapat Mediasi Permasalahan Antara Perangkat Desa dan Pjs Kades Sungai Gerong di Aula Kantor Camat Amen, Selasa (28/2/2023) pagi.
Hadir dalam rapat mediasi tersebut camat, Sekcam dan perangkatnya, Pjs Kades Desa Sungai Gerong, Ketua BPD dan anggotanya, Sekdes dan perangkat desa.
Kegiatan dimulai dengan sambutan camat, Sekcam dan Pjs Kades, kemudian uraian masalah yang terjadi.
Adapun, inti masalah adalah miskomunikasi tentang surat keputusan camat tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Dalam rapat mediasi tersebut, tidak menemukan titik temu antara perangkat desa dan Pjs Kades Sungai Gerong.
Pihak Kecamatan Amen akan kembali mengundang Pjs Kades Sungai Gerong dan perangkat desa serta BPD pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 pukul 09.00 WIB, untuk melakukan mediasi kembali antara perangkat desa dan PJs kades.