Lebong, Kawalnews.com – Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menghadiri rapat mediasi permasalahan di Desa Sungai Gerong yang terjadi beberap waktu lalu, Kamis (2/3/2023) pagi.
Kegiatan rapat mediasi berlangsung di aula Kantor Camat Amen Kabupaten Lebong. Selain Kapolsek, turut hadir camat dan Sekcam, Danramil, TA kabupaten, Pjs Desa Sungai Gerong, Ketua BPD dan anggotanya, Sekdes dan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Amen mengatakan rapat mediasi ini dalam rangka menyelesaikan kejadian yang ada di Desa Sungai Gerong.
“Mari kita selesaikan kejadian tersebut dengan cara baik-baik dan secara kekeluargaan. Mari kita selesaikan ini sampai tuntas agar tidak menimbulkan dendam ataupun permasalahan diantara Pjs kades dan perangkat desa,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek dalam sambutannya berharap Desa Sungai Gerong kondusif setelah mediasi digelar.
“Saya berharap Desa Sungai gerong harus kondusif dan tidak ada gejolak yang terjadi. Mari kita sama sama menjaga dan menyelesaikan permasalah secara musyawarah didesa dan tidak memakai ego serta emosi. Dan kita berharap permasalahan di desa bisa terselesaikan dengan baik. Dan kita harus berpikir positif untuk memajukan desa,” kata Kapolsek.
Rapat mediasi berakhir pukul 12.00 WIB dengan menghasilkan beberapa poin-poin kesepakatan bersama.