Lebong – Personel Polres Lebong Polda Bengkulu melakukan pengamanan hari kedua pemasangan patok tapal batas antara PT Mega Power Mandiri PLTA Lebong, dengan lahan warga Kelurahan Turan Larang Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Minggu (12/3/2023) pagi.
Kegiatan pengamanan dilakukan karena ada lahan milik warga Darmawi yang terjadi longsor dan mengklaim lahan tersebut miliknya. Kemudian dilakukan mediasi antara warga dengan perusahaan dan dari hasil musyawarah akan dilakukan pengukuran ulang.
Adapun, pemasangan patok bersifat sementara karena masih menunggu dari pihak BPN, jika ada perubahan patok maka akan digeser sesuai hasil dari BPN.
Pemasangan patok batas antara PT Mega Power Mandiri dengan Lahan kebun milik warga desa Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan sementara masih kondusif belum ada warga masyarakat yang melakukan protes terhadap pemasangan Patok.
Untuk pengukuran lahan akan dilakukan oleh BPN Provinsi dikarenakan jumlah lahan di atas 25 Hektar. Kegiatan pemasangan patok tapal batas dilaksanakan selama 2 hari dan hari tersebut merupakan hari terakhir.