Rejang Lebong – Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan pengaturan lalu lintas di seputaran wilayah Rejang Lebong, Sabtu (01/04/2023) pagi.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Iptu Melisa, S.Tr.K, S.I.K. bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas dari Personel Satlantas yang bertujuan untuk menjaga Kamseltibcar lantas yang kondusif.
“Bahwa Pengaturan ini merupakan kegiatan untuk menjaga Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaan pengaturan ini personel harus peka terhadap lingkungan sekitar dan cepat tanggap apabila terjadi sesuatu hal dijalan.
Selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong selain melaksanakan pengaturan secara rutin personel satlantas juga siap melakukan pengawalan untuk masyarakat yang ingin melewati jalan diwilayah Rejang Lebong.
“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan mendatangi Pos Lantas disamping Bang Mego ataupun melalui nomor handphone 081276719996(LAPOR PAK KAPOLRES)”, pungkas Kasat Lantas.