Lebong – Kapolsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu M Subkhan, bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Bripka Dasa Arimba Polsek Lebong Utara melaksankan kegiata Problem Solving di Saung Problem Solving Polsek Lebong Utara, Rabu (05/04/2023).
Kegiatan Problem Solving kali ini yaitu memecahkan masalah atau perdamaian terkait kejadian penggelapan uang di ATM.
Dari hasil musyawarah atau Problem Solving tersebut mendapatkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Adapun kesepakatan damai sebagai berikut:
1. Pelaku sepakat dan bersedia mengembalikan uang kerugian korban sebesar Rp.7.500.000.
2. Kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara damai dengan kekeluargaan.
“Kesepakatan damai disepakati dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun serta kedua belah pihak didampingi orangtua/wali,” ujar Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan.