Razia, Polresta Amankan 8 Sepeda Motor dan Dapati 2 Pemuda Bawa 2 Liter Tuak

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Polresta Bengkulu Polda Bengkulu kembali menggelar razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (8/4/2023) malam, hingga Minggu (9/4/2023) dini hari.

Sasaran razia ini adalah lokasi sepanjang Pantai Panjang Kota Bengkulu, kawasan wisata Pasir Putih dan Taman Budaya di Jalan Pembangunan.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila mengatakan, personel melaksanakan razia terhadap kendaraan berknalpot brong/racing dan pelanggaran Lalu lintas lainnya, kemudian razia terhadap petasan, penindakan terhadap anak-anak muda nongkrong yang membawa dan meminum minuman alkohol, penggeledahan dan penindakan terhadap warga yang membawa Sajam dan barang terlarang lainnya. Selain itu, tujuan razia juga mencegah terjadinya aksi premanisme dan tindak pidana lainnya.

Dari hasil razia yang digelar, personel mengamankan 8 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK. Personel juga menemukan adanya 2 anak muda membawa 2 liter minuman jenis tuak yang dibungkus plastik. Minuman tersebut kemduian dibawa ke Mapolresta Bengkulu, sedangkan 8 unit sepeda motor diamankan di Pos Lantas Simpang Lima Ratu Samban.

You may also like

Leave a Comment