Bengkulu, KNS-Dibuka langsung oleh oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Inspektorat Provinsi Bengkulu menggelar rapat pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Selasa (9/10), di Hotel Grage Bengkulu.

Tjahjo Kumolo mengatakan, pelaksanaan rapat TLHP ini sebagai suatu forum koordinasi serta silaturahmi menambah pengetahuan terkait pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan adanya rapat ini maka daerah yang satu dengan yang lainnya dapat saling sharing. Supaya memperkaya pengetahuan kita, sehingga nantinya dapat dilakukan perbaikan, penyempurnaan terhadap hasil rapat ini, dan kemajuan juga perlu diperhatikan dalam suatu daerah, bukan hanya Opini WTP dari BPK RI, tapi angka pertumbuhan daerah lebih tinggi secara Nasional, itu mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, jika terjadi maka akan menarik Investor untuk berinvestasi di daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Plt Irjen Kemendagri RI Sri Wahyuningsih sebagai Ketua penyelenggara menjelaskan bahwa keberhasilan perlu adanya pengawasan serta rekomendasi yang kokoh, guna rekomendasi yang dihasilkan bisa efektif serta bisa di tindak lanjuti.
“Ada dua tema diskusi panel yang akan dilakukan dalam rapat yakni, Penguatan APIP daerah dan kerjasama mencegah korupsi”, jelas Sri.
Lanjut Sri Wahyuningsih, rapat ini bertujuan untuk menghimpun dan memetakan hasil secara nasional tindak lanjut pengawasan Itjen Kemendagri RI Tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya. Ia juga mengatakan rapat ini akan dilanjutkan dengan diskusi kinerja APIP terkait pengawasan untuk meningkatkan pengutan espektorat daerah.
Berikut 18 pemerintah daerah yang mendapat penghargaan telah berkomitmen menindak lanjuti seluruh hasil pengawasan secara tepat waktu yang terbagi dalam 2 predikat :
- Predikat 5 daerah provinsi yang memuaskan, antarlain:
Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Yogyakarta, Dan Provinsi Sumatera Barat.
- Predikat 13 daerah provinsi yang tepat waktu, antara lain :
Provinsi Lampung, Bali, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Utara, Maluku dan Provinsi Banten.

Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan terima kasih, karena Provinsi Bengkulu dipercaya sebagai tuan rumah Rapat Pemuktahiran Data TLHP Nasional 2018.
Dikatakannya, terkait penguatan pengawasan intern pemerintah, sinergi antara APIP-APH di Bengkulu sudah berlangsung dengan baik. Dalam 1 tahun terakhir koordinasi terus dilaksanakan khususnya setelah Penandatangan kerjasama APIP-APH.

“Pengawasan yang dilaksanakan oleh APIP tidak akan efektif dan bermanfaat jika saran dan rekomendasi disampaikan tidak ditindaklanjuti. Saya juga berharap rapat tingkat nasional ini, dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang bermuara pada penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi,” tutup Rohidin. (Adv/fw)
