Bengkulu Utara – Menindak lanjuti apa yang disampaikan warga dalam acara Jumat Curhat pada Jumat (7/04/2023). Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan razia.
Polsek Lais polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu melaksanakan razia petasan di wilayah hukum polsek Lais, pada hari Sabtu (8/04/2023) di warung salah satu warga kelurahan Pasar Lais yang menjual petasan dan kembang api.
Selain menertibkan petasan yang dijual, Personel Polsek Lais juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pemilik warung tentang bahaya petasan dan juga gangguan yang ditimbulkan oleh petasan.
Dihubungi terpisah Kapolres Bengkulu Utara melalui kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa kegiatan penertiban petasan tersebut adalah tindak lanjut dari keluhan yang diungkapkan warga dalam Jumat Curhat yang digelar polsek Lais.
“Hal ini untuk tunjukkan bahwa setiap curhatan dan keluhan warga akan ditindaklanjutii dan dicarikan solusi untuk penyelesaiannya,” demikian diterangkan Kapolsek Lais.