Lebong – Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu pada Senin (10/4/2023) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Kecamatan Lebong Atas.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengatakan, penyaluran Bansos ini merupakan rangkaian dari program “Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri” yang dicanangkan Kapolri, dengan tujuan untuk membantu warga yang kurang mampu dan membutuhkan.
Adapun, penerima Bansos adalah warga Kecamatan Lebong Atas diantaranya Ibu Reni (39), Hasril Safar (45), Satakus (40) dan Titi Dewi (45). Kemudian warga Kecamatan Lebong Utara yaknin Edo Lestari (38) dan Sarmiana (60).
“Penerima Bansos ini merupakan duafa/kurang mampu dan Lansia,” pungkas Kasat Reskrim.