Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Aipda Joko Haryono S, melaksanakan problem solving permasalahan perselisihan warga Desa Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Senin (10/4/2023) pagi.
Kegiatan problem solving melalui mediasi yang digelar di Balai Desa Air Kopras tersebut dihadiri kedua belah pihak yang bertikai, yakni pihak pertama Jaharudin (48), kemudian pihak kedua Samsul Anuar (56).
Adapun, dari hasil problem solving, pihak pertama dan pihak kedua iklas saling memaafkan dan tidak ada menaruh dendam dikemudian hari. Pihak pertama dan pihak kedua tidak ada larangan untuk melintas lahan atau tanah dari kedua bela pihak.
Kemudian, pihak pertama dan pihak kedua tidak akan melakulan perbuatannya lagi yang dapat merugikan kedua belah, apabila melanggar perjanjian ini sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku.