Bengkulu – Menanggapi adanya kabar aparat penegak hukum yang bertugas di Polsek Muara Bangkahulu yang diduga belanja menggunakan uang palsu di Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Kamis (13/4/2023) malam, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi memberikan keterangan. Untuk diketahui, kejadian tersebut sempat divideokan warga dan beredar di media sosial, dimana yang bersangkutan (Anggota Polri) sempat diamankan warga.
Disampaikan Kabid Humas, dari informasi pemeriksaan sementara, pihaknya membenarkan bahwa aparat tersebut merupakan Anggota Polri yang bertugas di Polsek Muara Bangkahulu. Namun, aparat tersebut tidak mengedarkan uang palsu, melainkan menemukan dompet berisikan uang palsu yang kemudian dibelanjakan di warung manisan.
“Dari pemeriksaan sementara, anggota tersebut menemukan dompet berisikan uang Rp 420 ribu pecahan Rp 100 ribu palsu dan kemudian dia belanjakan. Sementara informasinya begitu dan ini masih didalami,” jelas Kabid Humas, Jumat (14/4/2023).
Ditambahkan Kabid Humas, Polda Bengkulu telah merespon cepat kejadian dengan memeriksa yang bersangkutan dan meluruskan kabar simpang siur yang berkembang.