Berknalpot Brong, 19 Sepeda Motor dan 1 Mobil Diamankan Polresta Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Masih membandel menggunakan knalpot brong dikendaraannya, sebanyak 19 unit sepeda motor berbagai merek dan 1 unit mobil, diamankan personel Satlantas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (14/4/2023) malam.

Kegiatan yang digelar pada Jumat malam sampai Sabtu dini hari sekira pukul 03.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi, diantaranya Jalan Pembangunan Padang Harapan, Pantai Pasir Putih dan belakang Hotel Horizon depan Hotel HPP.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila mengatakan, KRYD ini bertujuan mencegah aksi balap liar, melakukan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong/racing, dan mencegah tindak pidana lainnya serta berbagai pelanggaran Lalin lainnya.

“Sebanyak 20 unit kendaraan terjaring dan diamankan di Pos Lantas Simpang Lima Ratu Samban,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment