Razia Malam, 35 Unit Kendaraan Diamankan Polresta Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Polresta Bengkulu Polda Bengkulu gencar melaksanakan penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, salah satunya yang menggunakan knalpot brong/racing dan melanggar tertib berlalu lintas.

Setelah sebelumnya mengamankan belasan sepeda motor dan 1 unit mobil, pada razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu (15/4/2023) malam, personel Polresta Bengkulu dibackup TNI dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, mengamankan sebanyak 35 unit kendaraan dengan rincian 30 unit sepeda motor dan 5 unit mobil.

“Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan di Pos Lantas Simpang Lima Ratu Samban,” jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila.

Lanjut Kasi Humas, razia digelar di Jalan Suprapto, depan dan belakang Bencoolen Indah Mall dan Jalan Pembangunan.

“Sasarannya adalah aksi balap liar, kebut-kebutan, kendaraan berknalpot brong dan pelaku kejahatan khususnya 3C,” jelasnya lagi.

You may also like

Leave a Comment