Rejang Lebong – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Polri super App di Wilayah Hukum Polsek Kotapadang.
Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Prima dari Kepolisian. SuperApps merupakan gabungan aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian. Ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi
Kapolsek Kotapadang Iptu Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama Personel Polsek Kotapadang melaksanakan Kegiatan Sosialisai Polri Super App diwilayah Hukum Polsek Kotapadang Selasa, (18/04/2023)
Selain melaksanakan patroli Kapolsek Kotapadang Iptu Mansyur Daud Manalu, S.H., dan anggota juga memberikan sosialisasi Polri Super App kepada warga.
Dalam Kegiatan ini Kapolsek Kotapadang juga menyampaikan imbauan kepadà masyarakat yang ditemui di jalan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan berhati hati dalam berkendara agar tidak terjàdi laka lantas atau menjadi korban kejahatan jalanan.