Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Joko Haryono, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi.
Kegiatan mediasi digelar di Balai Desas Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, Senin (10/4/2023) pagi.
Adapun, perselisihan terjadi antara Jaharudin (48) dan Samsul Anwar (56), warga desa setempat.
“Pihak Pertama dan pihak kedua iklas saling memaafkan dan tidak ada menaru dendam di kemudian hari. Kemudian, pihak pertama dan pihak kedua tidak ada larangan untuk melintas lahan atau tanah dari kedua belah pihak, dan pihak pertama dan Pihak kedua tidak akan melakulan perbuatannya lagi yang dapat merugikan kedua belah, apabila melanggar perjanjian ini sanggup di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.