Bengkulu – Jelang Libur Lebaran 1444 H, Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, dan Personel Tagana Dinsos Kota Bengkulu, melakukan kegiatan pemasangan patok larangan mandi di sepanjang pinggir pantai Pantai Panjang Kota Bengkulu, Selasa (18/04/2023).
Dijelaskan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila, Pemasangan patok larangan dengan bendera merah ini dilakukan untuk mengingatkan para wisatawan atau pengunjung baik wisatawan lokal maupun yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu agar tidak melakukan mandi di sepanjang pantai panjang Kota Bengkulu.
“Diharapkan dengn dipasangnya Patok bendera merah ini, menjadi perhatian dan pengingat untuk wisataawan, untuk tidak mandi di sepanjang Pantai Panjang, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” pungkas Iptu Nurlaila.