Rejang Lebong – Menjaga situasi, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan Patroli di Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dari Kamis malam (27/04/2023) hingga dini hari tadi Jumat (28/04/2023).
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho, S.H., bahwa kegiatan Patroli tersebut di lakukan bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lintas Curup – Lubuklinggau.
Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho, S.H., Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, dan salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Curas, pemerasan di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding yaitu jalan umum Curup – Lubuklinggau.
Dalam pelaksaan Patroli ini dilakukan guna bisa membantu pengguna jalan yang membutuhkan bantuan, selanjutnya dijelaskan Oleh Kasat Samapta Polres Rejang Lebong Selain Melaksanakan Patroli secara Rutin Personel Sat Samapta juga Siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuklinggau.
“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 081276719996 (LAPOR PAK KAPOLRES),” tutpnya.