Lebong – Setelah viral menyebar dimedia sosial video porno LGBT, penyidik Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu bergerak cepat memeriksa pihak terkait.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023) mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemeran dalam video yang menyebarluas di media sosial tersebut.
Adapun, dari hasil pemeriksaan, kedua pemeran adalah pria berinisial AP (27), warga Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong dengan seorang pria lagi berinisial Za (30), warga Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
“Keduanya telah mengakui bahwa benar dalam video yang beredar adalah mereka berdua. Dari hasil pemeriksaan juga kita ketahui, bahwa bukan mereka berdua yang merekam, melainkan ada pihak lain yang merekamnya diam-diam, kemudian meminta sejumlah uang kepada keduanya,” terang Kasat Reskrim.
Ditambahkan Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Sebab, dari pengakuan kedua pemeran, mereka berdua telah dimintai sejumlah uang untuk ditransfer kesebuah nomor rekening di bank tertentu disertai ancaman.
“Jadi kedua pemeran ini tidak mengetahui bahwa perbuatannya itu direkam. Itu dilakukan disalah satu toilet karaoke di Kelurahan Amen Kabupaten Lebong pada Sabtu (22/4/2023). Kemudian pada sore harinya, ada 2 buah akun Facebook meminta uang kepada Za Rp 1 juta dengan cara meminta ditransfer ke rekening salah satu bank disertai ancaman terkait video tersebut. Kemudian pada Rabu (26/4/2023), Za diberitahu temannya bahwa videonya telah viral. Kasus ini masih kami dalami,” jelas Kasat Reskrim.